Sesuai dengan program/kegiatan kerja Tahun 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Barat, melaksanakan kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach / OSS Berbasi Resiko sesuai amanat Undang -undang cipta kerja No 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah PP No 5 Tahun 2021 dan PP No 6 Tahun 2021 yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lombok Bapak Ir. H. Ahmad Subandi
Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan OSS RBA bagi pelaku usaha dalam negeri (PMDN) dan luar negeri (PMA), dilaksanakan pada hari/tanggal Rabu, 25 Mei 2022 di Hotel Puri Saron Senggigi.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *