LOGO kediri
Beranda > Berita > Peresmian Kampung Shalawat, Stq Dan Matikan Potensi Konflik
Berita Utama

PERESMIAN KAMPUNG SHALAWAT, STQ DAN MATIKAN POTENSI KONFLIK

Posting oleh kedirilobar - 6 Okt. 2022 - Dilihat 174 kali

Kediri_Lombok Barat, menjaga keajegan sebuah peradaban dalam perspektif kekinian. Kearifan lokal yang menjadi kebiasaan baik dan dijaga atas kesadaran sendiri. Sustainable activity adalah ungkapan yang pas dalam menjaga kesinambubgan sebuah peradaban. Rabo (5/10/22), Kecamatan Kediri berkomitmen melakukan penjaringan dan pencarian bakat para generasi muda dalam Tilawatil Qur'an. Bertempat di aula Kantor Camat Kedir panitia seleksi Tilawatil Qur'an yang sudah dibentuk melakukan rembuk sekaligus mematangkan persiapan pelaksanaan event STQ. "Seleksi tilawatil quran (STQ) tingkat Kecamatan ini dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk terus mempelajari Alquran baik tilawah, tahfiz, maupun murotal. Supaya makna yang terkandung dalam bacaan Alquran bisa diterapkan ke dalam kehidupan" Ungkap Tauhid Sekcam Kediri.

Persiapan haruslah matang dan kolaborasi menjadi strategi pelaksanaan. STQ Tingkat Kecamatan Kediri yang rencana pelaksanaannya pada Tanggal 17 Oktober 2022, akan dirangkai dengan peresmian Kampung Shalawat Desa Banyumulek. Kearifan lokal yang berpotensi untuk dijadikan wisata religi harus diperkenalkan dan disosialisasikan ke masyarakat umum. "Kami satu satunya Desa yang di setiap RT memiliki Kelompok shalawat" ungkap H. Jamiludin Kades Banyumulek.

Pengecekan lokasi tempat akan berlangsungnya acara tidak luput dari perhatian. Camat Kediri Ditemani ketua panitia STQ H. Safri,  Kasi Trantib dan Kepala Desa Banyumulek menentukan titik lokasi tempat akan dibangunnya Panggung untuk Lomba. Tepat di bawah menara Tunggal Masjid Kembar, diputuskan Sebagai tempat yang pas. Ini adalah lokasi pemersatu kami di Banyumulek, Menara Tunggal Masjid Kembar, papar H Jamiludin.

Pada hari yang sama di tempat yang berbeda terjadi diskusi terkait potensi keributan. Di ruang Kerja Camat berlangsung diskusi hangat, hadir antara lain: Kasi Binmas Kemenag Lombok Barat, KUA Kecamatan Kediri, perwakilan YAYASAN AL HUNAFA LOMBOK (walaupun datang terlambat) dan camat kedir. Untuk dimaklumi persoalan yayasan Al Hunafa jangan sampai menjadi persoalan Kabupaten atau yang lebih tinggi, kita harus temukan solusi untuk meredam gejolak masyarakat yang menolak adanya yayasan Al Hunafa ini, ungkap Kasi Binmas Kemenag Lobar.

Dengan membuka diri, mensosialisasikan apa yang menjadi visi misi yayasan dan memberi ruang komunikasi antar pihak tentunya akan baik dalam penyelesaian penolakan. Bisa saja ada Miss informasi yang berkembang sehingga masyarakat ramai ramai melakukan penolakan, ungkap camat Kediri.

Lebih lanjut Camat Kediri menegaskan terkait posisi kecamatan dalam persoalan dimaksud. Kami berkepentingan terhadap penertiban bangunan baru yang harus sesuai dengan fungsi lahan dan izin terkait bangunan / PBG. Kami mengamankan Perda PBG, dan Perda perda lainnya, kalo terkait dengan aliran keagamaan maka kami menyerahkan pada kemenag dan Kesbangpol, tetapi setiap agama dan penganut kepercayaan telah di jamin oleh UUD 1945, papar H Iswarta.

Kita lihat akte yayasan dan semua kelengkapan berkas terkait yayasan Al Hunafa, baru kita pelajari apa isi yang tersimpan di dalamnya tutup H. Safri Kepala KUA Kediri.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *